Pak Akbar adalah seorang karyawan swasta. Setiap bulan pak Akbar digaji Rp. 10.000.000,00. Jika gaji pak Akbar dikenakan PPh 5% perbulan. Maka besar PPh yang harus dibayarkan tiap bulan adalah … A. Rp. 400.000,00 B. Rp. 450.000,00 C. Rp. 500.000,00 D. Rp. 600.000,00
Jawaban:
5% x 10.000.000=Rp.500.000
[answer.2.content]